Tips Keamanan Saat Kamu Digerebek oleh Warga, Satpol PP, Polisi, atau Orang Tak Dikenal

Tips Keamanan Saat Kamu Digerebek oleh Warga, Satpol PP, Polisi, atau Orang Tak Dikenal

Be first to like this.

Dalam beberapa waktu terakhir, kasus penggerebekan terhadap pasangan gay atau individu LGBTIQA+ di Indonesia semakin sering terjadi, baik oleh Satpol PP, warga, maupun kelompok lainnya. Penggerebekan ini sering disertai dengan pelanggaran hak asasi manusia, seperti kekerasan, pemaksaan pengakuan, penyebaran identitas korban di media sosial, hingga ancaman pidana yang tidak berdasar hukum.

Padahal, orientasi seksual bukanlah tindak pidana di Indonesia. Namun, karena belum adanya perlindungan hukum yang jelas bagi kelompok LGBTIQA+, banyak korban tidak tahu harus ke mana mencari bantuan.

Oleh karena itu, penting untuk mengetahui langkah-langkah aman saat menghadapi situasi darurat seperti penggerebekan, serta mengenal jaringan bantuan hukum komunitas yang bisa diakses secara cepat dan aman.

Simak tips keamanan berikut yaa:

Tetap Tenang dan Jangan Panik yaa, beb

Coba tarik napas dalam, usahakan tetap tenang. Panik bisa membuat situasi makin buruk atau membuatmu terlihat mencurigakan.

Hindari berteriak atau melawan secara fisik karena bisa memicu kekerasan.

Segera Hubungi Kontak Darurat 📱

Kamu bisa simpan nomor paralegal, LSM, atau organisasi queer-friendly seperti LBH Masyarakat, Cari Layanan, Intimuda Indonesia, dan organisasi lainnya.

Jika memungkinkan, kirimkan pesan singkat atau share location kepada teman terpercaya ya, beb.

Jangan Langsung Membuka Pintu ya, beb 🚪

Jika kamu belum yakin siapa yang mengetuk, tanya dulu siapa mereka dan minta identifikasi (terutama kalau mereka mengaku dari Satpol PP atau polisi).

Ingat, tidak ada kewajiban membuka pintu jika tidak ada surat resmi (misalnya surat penggeledahan/penangkapan dari pengadilan).

Minta Dokumen Resmi (ini wajib)

Tanyakan: “Apakah ada surat tugas atau surat penggeledahan?”

Catat atau rekam (jika aman) identitas petugas, termasuk nama, instansi, dan nomor surat tugas.

Jangan Mengakui Hal Apapun

Kamu tidak wajib menjawab pertanyaan pribadi seperti orientasi seksual atau aktivitas di dalam ruangan.

Jangan menandatangani apa pun tanpa membaca atau tanpa pendamping hukum (paralegal, pengacara, dan lainnya).

Kamu berhak diam. Sampaikan: “Saya akan bicara setelah bertemu paralegal, pengacara, atau pendamping hukum lainnya.”

Dokumentasikan Jika Aman

Jika tidak mengancam keselamatanmu, rekam situasi secara diam-diam (bisa juga live streaming) atau aktifkan kamera CCTV.

Kirim rekaman ke cloud atau teman sebelum ponsel dirampas.

Well, beb, ada modus lain yang perlu kita waspadai, yaitu penggerebekan berupa jebakan (witch hunt) oleh warga, polisi, termasuk dari oknum tertentu untuk menjebak teman-teman gay dan queer melalui aplikasi dating apps untuk keuntungan mereka.

Jika ini terjadi, jangan sungkan untuk menghubungi organisasi LGBTIQA+ atau lembaga bantuan hukum yang bisa membantumu.

List layanan aduan

– Awaskbgo – SAFEnet (http://aduan.safenet.or.id)

– LBH Apik

– Aksi Keadilan

– Intimuda Indonesia

– Yayasan Pulih

– Seluruh NGO HIV di Indonesia (Community Liaison – CSSHR)

– Seluruh NGO keberagaman di Indonesia (Paralegal dan lainnya)

Related Stories

Tidak Ragu Lagi Punya Pasangan HIV+ Setelah Tahu U=U
Apa Itu LGBTIQA+? Memahami Identitas dan Keberagaman
Kamu Tidak Sendiri: Kesehatan Mental LGBTIQA+ yang Masih Terabaikan
Yes, Laki-Laki Punya G-Spot! Kenalan dengan Prostat dan Nikmatnya
Quantcast